Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
Nomor
: 3
Tanggal Disahkan
: 19 Februari 1985
Tanggal Diundangkan
: 19 Februari 1985
LN
: 12
TLN
: 3285
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi