No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 5 Ayat (2) | Peraturan Pemerintah No. 15/1984 | Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia
|