PROFIL UU
Perubahan UU No.15 tahun 1950 Republik Indonesia untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kulon-Progo.
Nomor
18
Tahun
1951

Perubahan UU No.15 tahun 1950 Republik Indonesia untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan Nama Kulon-Progo.

Nomor
: 18
Tanggal Disahkan
: 12 Oktober 1951
Tanggal Diundangkan
: 15 Oktober 1951
LN
: 101
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: