PROFIL UU
Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku
Nomor
31
Tahun
2007

Profil Perkara

No. Perkara
31/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
28 Desember 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Propinsi Maluku, Pasal 2 sampai dengan Pasal 6.
Inti Masalah
Para Pemohon mendalilkan bahwa UU Kota Tual pembentukannya tidak sesuai dengan Pasal 20 UUD 1945 karena dibentuk oleh lembaga yang bukan pembentuk undang-undang. UU Kota Tual dianggap merugikan hak konstitusional kesatuan masyarakat hukum adat, yang diwakili oleh para Pemohon, sebagaimana dijamin oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan