Open Parliament Dekatkan DPR Dengan Rakyat
[Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam Fadli Zon memberikan sambutan dalam deklarasi Open Parliament, di lobi Gedung Nusantara III DPR RI/Foto:Iwan Armanias/Iw]
Pencanangan Keterbukaan Parlemen (Open Parliament) yang bertepatan dengan HUT ke-73 DPR RI merupakan salah satu momen bersejarah bagi perjalanan dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Diharapkan dengan adanya keterbukaan parlemen dapat semakin mendekatkan DPR dengan rakyat.
Demikian mengemuka dalam deklarasi Open Parliament yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di lobi Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018). Selain Pimpinan, Anggota, dan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, acara ini juga dihadiri sejumlah duta besar negara-negara sahabat.
“Adanya pencanangan ini, komitmen dan praktik Keterbukaan Parlemen di DPR RI, kita dorong supaya menjadi dekat dengan masyarakat. Serta, semakin memperkuat peran DPR RI dalam membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik,” ungkap Fadli.
Inisiatif Open Parliament adalah kesinambungan dari Open Government Partnership (OGP), dimana Indonesia memegang andil penting sebagai salah satu pendiri OGP. Sedikitnya sembilan parlemen yang telah mendeklarasikan keterbukaan parlemen, yakni Chile, Perancis, Georgia, Ukraina, Kostarika, Kolombia, Guatemala, Paraguay, dan Kosovo.
Artinya, politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, dengan bergabungnya DPR RI dalam Open Parliament, maka DPR RI akan menjadi parlemen ke-sepuluh yang berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan parlemen.
Fadli menambahkan, meskipun baru hari ini DPR RI mendeklarasikan keterbukaan parlemen, namun sejatinya DPR RI telah menjalankan keterbukaan parlemen sejak lama. Seperti keterbukaan rapat, keterbukaan legislasi, keterbukaan anggaran, dan keterbukaan pengawasan. Begitupun di dalam aspek keterbukaan dokumen dan penerapan teknologi digital, sebagai penguat jalur komunikasi DPR RI dengan masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen terbuka untuk bekerjasama dengan masyarakat sipil secara berkelanjutan demi mewujudkan lembaga legislatif yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” harap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu.
Selain itu, sebagai pelopor, DPR RI menjadi parlemen pertama yang menyusun rencana aksi keterbukaan terpisah dari pemerintahnya. Ini juga merupakan satu langkah maju bagi peran serta parlemen Indonesia di tingkat global.
Ia menuturkan, terdapat lima agenda yang akan didorong dalam dokumen Rencana Aksi Nasional atau National Action Plan (NAP), antara lain: keterbukaan proses legislasi, penguatan keterbukaan informasi publik, peningkatan penggunaan IT untuk menjangkau konstituen, pelembagaan Open Parliament Indonesia serta penyusunan peta jalan keterbukaan parlemen.
“Kelima hal tersebut akan menjadi kerangka kerja DPR RI dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan. Dengan ini pula, keterbukaan menjadi wujud pelaksanaan yang berkesinambungan dari Parlemen Modern yang kita idam-idamkan,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.
Sebagaimana yang diketahui, keterbukaan parlemen atau Open Parliament, merupakan inisiatif global yang dideklarasikan pada 15 Desember 2012, dalam International Parliamentary Union (IPU) – World e-Parliament di Roma, Italia. Inisiatif ini didukung oleh 180 organisasi dan 82 negara. (ann/sf)