RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Insiatif Badan Legislasi DPR RI, yaitu:
1) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
2) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
3) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;
4) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
28 Mei 2024
Pengambilan Keputusan atas hasil Penyusunan :
RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
22 Mei 2024
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Penetapan Usul DPR
Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) RUU Usul Insiatif Badan Legislasi DPR RI, yaitu: 1) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 2) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; 3) RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; 4) RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Pengambilan Keputusan atas hasil Penyusunan : RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia -
RUU Usulan Komisi
(Rapat Panja) Presentasi hasil Kajian TA atas penyusunan RUU: RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia -
RUU Usulan Komisi
Presentasi hasil Kajian TA atas penyusunan RUU: RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mulai
Feedback
FEEDBACK