Program Legislasi Nasional

RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

  • Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
  • Disiapkan oleh : DPR, PEMERINTAH
Mulai

Penyusunan

RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR

Pembahasan

Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 08 Oktober 2021
LAPSING_RAKER KOMISI XI DENGAN MENKEU_MENHUKHAM RUU HPP 29 September 2021
Informasi RUU

Deskripsi Konsepsi

Rekam Jejak
Selesai
Mulai
Feedback
FEEDBACK

Joan Dion Hasibuan3 years ago
Kepada Bapak/Ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Terhormat, saya meminta agar RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tidak mengatur sekalipun tentang pajak sembako dan pajak pendidikan apalagi saat pandemi seperti ini jangan sampai semakin membebani masyarakat di era pandemi ini!
Jacky Hendrawan 3 years ago
Yth DPR Republik Indonesia, Mohon kiranya berkenan untuk disharr drat terakhir RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Terima kasih . Salam -Jacky-