RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
- Diusulkan Pada : 17 Desember 2019
- Disiapkan oleh : DPR
Mulai
Penyusunan
RUU Usulan Komisi
Harmonisasi
Penetapan Usul DPR
Pembahasan
Pembicaraan Tingkat I
Pembicaraan Tingkat II
Selesai
(Rapat Pleno) Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
06 April 2022
Laporan Tim Perumu dan Tim Singkronisasi ke Panja
06 April 2022
Informasi RUU
Pengusul Prolegnas 5 (lima) Tahunan
Penugasan Pembahasan
Deskripsi Konsepsi
Rekam Jejak
Selesai
-
Pembicaraan Tingkat I
(Rapat Pleno) Pengambilan Keputusan atas hasil Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Laporan Tim Perumu dan Tim Singkronisasi ke Panja -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. -
Pembicaraan Tingkat I
Melanjutkan Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Menerima Audiensi dari Komnas Perempuan dan Pimpinan Pusat Aisiyah terkait Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
Pembahasan DIM RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
Pembicaraan Tingkat I
RDPU Baleg dalam rangka Pembahasan RUU TPKS dengan : - Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) - Ketua International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) - Ketua Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) -
Pembicaraan Tingkat I
Raker dengan MENTERI PPPA, MENDAGRI, MENSOS, MENKUMHAM dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (dalam penyusunan judul diubah menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual) -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Audiensi dengan Sahabat Peradaban Bangsa dan ASWGI terkait Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Audiensi dengan LSM Anak dan Disabilitas terkait Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Audiensi dengan Lembaga Penyedia Layanan terkait Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Audiensi dengan JKP3, Jaringan Pembela Hak Perempuan, Yayasan Sekretariat untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi, Jaringan AKSI dan Sahabat Peradaban Bangsa terkait Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU dengan Aliansi Pekerja/Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) terkait RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual* -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU TERKAIT PENYUSUNAN RUU TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL DENGAN : 1. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Diwakili oleh: Mike Verawati Tangka (Sekjen) 2. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Diwakili oleh: Badriyah Fayumi (Ketua) 3. Vitria Lazzarini Latief, M.Psi., (Psikolog Tenaga Ahli Psikolog Klinis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ) 4. DR. Sri Wiyanti Eddyono, SH., LLM (Dosen Fakultas Hukum UGM) 5. DR. Nur Rofiah, M.Sc (Cendikiawan Muslimah Dosen Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) Jakarta) 6. Prof. DR. Topo Santoso, SH., MH (Guru Besar Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia) -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
RDPU terkait Penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dengan : 1. Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) 2. Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM) 3. Dr. Henri Shalahuddin (Univ Darussalam Gontor) 4. Dr. H. Wido Supraha, Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat 5. Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si Guru Besar Fak. Ekologi Manusia IPB -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Mendengarkan pandangan/masukan dari Komnas Perempuan terkait RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. -
RUU Usulan Komisi/Anggota/Badan Legislasi
Mendengarkan pandangan/masukan dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan The Bodyshop terkait RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Mulai
Feedback
FEEDBACK
Joan Dion Hasibuan3 years ago
Kepada Bapak/Ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Terhormat, saya meminta RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual juga memberikan pidana berat bagi para pelaku pedofilia dan juga orang yang melakukan pelecehan dan pencabulan bagi anak dibawah umur, saya juga meminta dalam RUU ini yang dibahas bukan hanya pelecehan terhadap perempuan saja tetapi juga pelecehan terhadap laki-laki dan juga membahas pencabulan dan pelecehan orang tua terhadap anak ataupun sebaliknya anak terhadap orang tuanya
Balasan Badan Legislasi3 years ago
Terimakasih atas masukannya Bapak Joan Dion, masukan anda akan kami teruskan kepada Badan Legislasi. Sukses Selalu.