Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020
Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020
Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dipimpin Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI/Korekku) dengan agenda: 1. Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019; 2. Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Badan Anggaran; 3. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Walikota Menjadi Undang-Undang; 4. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Terhadap Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss; 5. Pembicaraan TK II/ Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan; 6. Laporan Komisi XI DPR RI Terhadap Calon Anggota Badan Survei Bank Indonesia Periode 2020 - 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Foto : Kresno/FTR
- 15-07-2020