03 Maret 2025KOMISI4

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Legislator Nilai Bukan Aktor Intelektual

gambar-berita
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menetapkan dua orang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten. Keduanya, yakni Kepala Desa Kohod Arsin dan satu perangkat desa, disebut telah mengakui kesalahan serta bersedia membayar denda administratif sesuai aturan yang berlaku.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menilai bahwa Kepala Desa Kohod Arsin bukan aktor intelektual di balik pembangunan pagar laut tersebut. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kantor Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Dugaan kami, bukan,” ujar Riyono dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).


Meskipun telah ditetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Riyono menilai kasus ini masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Ia menyoroti bahwa hingga saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kepolisian RI belum menemukan aktor intelektual di balik proyek pagar laut tersebut.


"Komisi IV meminta KKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh agar pertanyaan publik terjawab dengan jelas. Harus diungkap siapa yang menjadi ‘production house’-nya, siapa aktor intelektual yang memberi perintah untuk membangun pagar laut ini," tegas Riyono.


Selain itu, Riyono menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat pembangunan pagar laut tersebut, yang diyakini lebih besar dibandingkan denda administratif Rp 48 miliar yang dikenakan kepada Arsin. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap tata ruang wilayah laut guna mengetahui dampak ekonomi yang ditimbulkan.


"Kami meminta audit menyeluruh, karena saya yakin nilai kerugiannya jauh lebih besar dari Rp 48 miliar," pungkas politisi Fraksi PKS ini. (hal/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved