Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)

Berdasarkan UUD NKRI 1945, DPR memiliki peran besar dengan tiga fungsi utama yakni Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

Pengaduan Masyarakat

Laporan Kinerja DPR RI

DISTRIBUSI ISU PALING SERING MUNCUL

ISU PALING SERING MUNCUL

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved