TENTANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR RI)TENTANG DPR RI
Berdasarkan UUD NKRI 1945, DPR memiliki peran besar dengan tiga fungsi utama yakni Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Kontak
©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved