12 Maret 2025KOMISI6

Mufti Anam: Besarnya Gaji Direksi Pertamina Tak Sebanding dengan Kinerja Perusahaan

gambar-berita
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, saat mengikuti pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik besarnya gaji yang diterima oleh jajaran Direksi PT Pertamina. Mufti menilai, dengan besarnya gaji yang diperoleh direksi Pertamina, seharusnya mereka dapat memberikan hasil yang sebanding dengan imbalan tersebut.

 

Menurut Mufti, gaji yang diterima oleh Direksi Pertamina, yang lebih dari Rp 1 miliar per bulan, setara dengan gaji Direktur Utama Coca-Cola dan bahkan CEO Google, perusahaan global dengan valuasi dan pasar yang sangat besar.

 

"Jika ditambah dengan tantiem, dividen, dan kompensasi finansial lainnya, maka total penghasilan (THP) Direksi Pertamina mencapai Rp 4 miliar per bulan. Angka ini jauh lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia, bahkan lebih besar dari gaji Presiden Amerika Serikat, Donald Trump," ujar Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

 

Legislator Dapil Jawa Timur II itu mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan dana besar tersebut yang menurutnya tidak sebanding dengan kinerja perusahaan. "Ini amat sangat terlalu luar biasa. Maka seharusnya dengan angka se-fantastis itu, Direksi (Pertamina) wajib bisa memberikan pelajaran yang terbaik, wajib bisa menghadirkan BBM berkualitas, wajib bisa memberikan BBM yang terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, bahkan bisa membuat profit yang impactful bagi negara," tegasnya.

 

Namun, Legislator PDI-Perjuangan ini menilai, kenyataannya justru sebaliknya. Menurutnya, Pertamina justru merugikan negara dan menyakiti rakyat. "Nyatanya apa? Malah merugikan negara dan melukai rakyat kita hari ini," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Mufti Anam mengungkapkan data terkait kompensasi yang diterima oleh manajemen kunci anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga. "Kompensasi bagi manajemen kunci, termasuk Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta USD atau setara dengan Rp 312 miliar. Bayangkan, duit sebanyak itu kalau dipakai untuk MBG (Makanan Bergizi) misalnya, bisa memberikan makan kepada 31 juta anak kita. Atau kalau itu diberikan kepada guru P3K, para CPNS yang di-prank oleh negara hari ini, maka itu bisa mensejahterakan mereka sampai menunggu mereka menjadi PNS," ungkapnya.

 

Mufti menegaskan bahwa dengan kekuatan dan pengaruh yang besar, Pertamina sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar. "With great power comes great responsibility. Maka evaluasi manajemen beserta remunerasinya di BUMN ini sangat-sangat urgen untuk segera dilakukan," pungkasnya. (we/rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved