17 Maret 2025KOMISI3

Rikwanto Minta Kejaksaan Hati-hati dalam Pengembalian Dana Korban DNA Pro

gambar-berita
Anggota Komisi III Rikwanto, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Salah satu kasus penipuan investasi yang cukup besar di Indonesia, DNA Pro, telah melalui babak baru. Jampidum Kejaksaan Agung RI telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pengembalian kerugian kepada para korban DNA Pro dari barang bukti uang dan hasil lelang, melalui asosiasi yakni Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama.

 

Komisi III DPR RI yang selama ini mendampingi korban untuk berjuang bersama mendapatkan keadilan, mengapresiasi Jampidum Kejagung yang telah menyelesaikan kasus investasi bodong melalui platform robot trading yang menggunakan sistem Multi-Level Marketing (MLM) ilegal tersebut.

 

Anggota Komisi III Rikwanto mengingatkan Kejaksaan agar berhati-hati dalam melakukan pembagian kerugian kepada para korban. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

 

"Biasanya kalau sudah bagi-bagi begini banyak yang muncul nanti. Saya sekian, saya sekian, punya saya mana, saya sekian punya saya yang mana. Ini yang nanti malah berantakan di lapangan," katanya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meyakini bahwa Kejaksaan dan Kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus besar ini. Dengan demikian, proses pengembalian kerugian kepada korban diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

 

Terakhir, ia pun mengapresiasi perjuangan Komisi III dan mitra yang telah berjuang dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat yang mengalami kerugian terhadap investasi-investasi bodong. (bia/aha)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved