09 Maret 2025KOMISI4

Riyono: Melebihi HET, Takaran Liter Minyakita di Pasar Magetan Sesuai Ketentuan

gambar-berita
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, memastikan bahwa takaran Minyakita, khususnya yang ada di Pasar Tradisional Gorang - Gareng Kawedanan, Magetan, sudah sesuai ketentuan, yaitu 1 liter.

 

“Saya lakukan pengecekan harga sembako sudah dua hari ini di Magetan terhadap beberapa harga bahan pokok strategis kebutuhan rakyat, mulai beras, gula, minyak kita, bawang putih, bawang merah, telur dan juga tepung terigu” papar Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

 

Melihat suasana pasar tradisional tersebut, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII ini mendapatkan kondisi ketersedian stok relatif masih cukup dan juga harga juga masih aman terkendala. Meskipun memang diakuinya harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik, khususnya bawang putih dan bawang merah.

 

“Temuan penting lain adalah ketersedian Minyakita yang sulit didapatkan per hari ini. Berdasarkan keterangan dari pedagang grosir dan pedagang kecil sudah sepekan ini Minyakita belum ada stok lagi,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

 

Dalam kunjungan ini, ia juga melakulan uji ukur terhadap volume dan takaran Minyakita kemasan 1 liter secara langsung dengan membeli di pedagang kecil. Pengukuran ini juga disaksikan oleh Anggota DPRD Magetan dan juga beberapa media lokal di Magetan dan Ponorogo.

 

“Hasil uji ukur takaran Minyakita di Pasar Gorang - Gareng Kawedanan membuktikan bahwa volumenya persis 1 liter dan kualitasnya juga baik. Kalau yang dicek sama Pak Menteri Pertanian kurang dari 1 liter maka perlu sanksi tegas kepada perusahaanya,” tambah Riyono.

 

Temuan lain dalam sidak ini adalah harga Minyakkita memang saat dilakukan sidak di grosir dan pedagang kecil sudah di atas HET semua. Bahkan jika HET 15.700, maka dijual oleh pedagang kecil seharga Rp16.000 sampai Rp16.600.

 

“Kondisi pasar kecil yang jauh dari pengawasan dan juga kebutuhan yang tinggi membuat Minyakita harganya terus naik walaupun takaran tepat,” pungkasnya. (rdn)

Bagikan melalui

BERITA TERKAIT

logo

DPR RI

App Store
Google Play

Kontak

  • 021 - 571 5349
  • 021 - 571 5925
  • bag_persuratan@dpr.go.id
  • bag_humas@dpr.go.id
  • Jl.Jenderal Gatot Subroto,
    Senayan Jakarta 10270 - Indonesia

©2022 Sekretariat Jenderal DPR RI. All right reserved