Usut Tuntas Pengedar Beras Plastik

21-05-2015 / KOMISI VI

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan meminta Pemerintah untuk mengusut secara tegas dan tuntas terhadap pelaku pengedar beras plastik karena membahayakan kesehatan masyarakat, yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. Kios  beras tersebut menjual beras plastik dengan harga Rp.8.000 perliter.

Dalam pernyataannya di Gedung DPR Jakarta Rabu, (20/4) Heri menegaskan pemerintah telah lalai dalam mengawasi perizinan kegiatan impor beras yang telah beredar dipasar-pasar tradisional. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat Program Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu visi Presiden Jokowi.

Pemalsuan beras plastik ini menjadi masalah yang cukup serius, karena mencakup kebutuhan sehari-hari yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras plastik di Indonesia.

Politisi Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah jangan hanya “jago” lempar tanggungjawab. Masyarakat tidak butuh klaim Kementerian Perdagangan versus Kementerian Pertanian sebagai yang paling benar dan paling bertanggungjawab. “ Selain tidak memberi solusi apa-apa, saling lempar tanggungjawab dan menyalahkan itu akan semakin meresahkan masyarakat,” tegas Heri.

Masyarakat butuh respon yang solutif dan koordinasi yang baik antara Kementerian. Faktanya, masyarakat sedang terancam kesehatannya oleh peredaran beras plastik yang dapat menyebabkan kanker.

Harga beras yang saat ini terus naik dan tidak menentu, menurut dia akan menjadi “pintu masuk” produk berbahaya yang dijual murah. Buktinya, peredaran beras plastik semakin marak di pasaran dengan harga yang sangat terjangkau, Modusnya, beras tersebut dicampur dengan beras asli.

Dia menegaskan, bahwa masih lemahnya peran Bulog dalam mengantisipasi penimbunan beras oleh tengkulak yang telah mendistorsi pasar beras juga menjadi salah satu alasan beredarnya beras plastik melalui kebijakan impor beras.

Pemerintah wajib turun kepasar-pasar untuk mengecek langsung peredaran beras plastik. Selanjutnya, STOP impor beras. Karena selain menyebabkan melonjaknya harga beras, hal ini juga dapat menambah kemungkinan membludaknya peredaran beras plastik di masyarakat.

Dikatakan bahwa, beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh peredarannya beras plastik, ditutupnya toko pedagang penjual beras yang menjual beras plastik, padahal sang pedagang mengaku tidak mengetahui tentang jenis beras yang dijualnya. Akibatnya, omset penjualan para pedagang beras pendapatannya menurun secara drastis.

“ Disini dibutuhkan kepedulian Pemerintah secara nyata, atas langkah dan kebijakan serta pengawasan yang senergis antar instansi guna mengantisipasi rasa resah gelisah di masyarakat,” kata Heri menambahkan.(spy,mp), foto : iwan armanias/parle/od.

 

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...