Panja Pelindo II Bongkar Tiga Masalah krusial

17-09-2015 / KOMISI VI

Panja Pelindo II yang dibentuk Komisi VI DPR RI akan membongkar tiga kasus krusial yang menyelimuti PT. Pelindo II. Ketiganya adalah perpanjangan kontrak Hutchision Potr Holding (HPH), pengadaan mobil crane, dan etika pejabat Pelindo II.

 

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan, Kamis (17/9) di DPR. Setelah melakukan rapat perdana, Panja menilai ada  pelanggaran serius UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang dilakukan Pelindo II. Perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh HPH asal Hongkong itu mestinya baru bisa dilakukan pada 2019, karena di tahun itulah kontrak berakhir. Tapi, Pelindo II sudah memperpanjang hingga 2038.

 

“Di Pasal 344 UU No.17/2008 disebutkan tiga tahun setelah UU ini berlaku, maka semua pengusahaan pelabuhan harus merujuk pada UU ini. Jadi, 2011 dimulai pemberlakuan. Seharusnya Pelindo II menggunakan prosedur UU tersebut untuk meminta hak konsesi. Ironisnya, nilai kontrak yang diteken Pelindo II dengan Hutchitson tersebut jauh lebih kecil dibanding konsesi pertama. Padahal, produktivitas JICT naik terus dan meningkat,” urai politisi dari dapil Jabar IV ini.

 

Harusnya yang berhak memperpanjang kontrak, sambung Heri, adalah Kementerian Perhubungan, bukan Pelindo II. Dalam konteks ini, Pelindo adalah operator bukan regulator. Dan regulator yang dimaksud tentu Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut. Dalam rapat Panja tersebut terungkat, ternyata tiga Menteri Perhubungan sudah mengingatkan Dirut Pelindo II untuk mencabut perpanjangan konsesi dengan HPH. Tiga Menhub itu Freddy Numberi, EE. Mangindaan, dan sekatang Ignasius Jonan.     

 

Persoalan krusial kedua adalah pengadaan mobil crane yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Pembelian crane yang tidak difungsikan hingga tiga tahun jadi temuan tersendiri. Bahkan, menurut Heri, temuan indikasi koruptif ini telah mengorbankan mantan Kabareskim Budi Waseso yang dimutasi ke BNN.

 

Sedangkan persoalan etika yang akan diungkap Panja, lanjut Heri, terkait dengan menurunnya produktivitas Pelindo II pascaperistiwa Dirutnya RJ. Lino yang berkomunikasi dengan pejabat pemerintah secara terbuka di depan media. “RJ. Lino telah menciptakan iklim yang kurang kondusif dan menurunkan produktivitas korporasi. Sejak kasus ini mencuat, ada beberapa karyawannya yang dimutasi,” ujar Heri. (mh)/foto:andri/parle/iw.

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...