DPR Desak Tuntaskan Kompensasi dan Tukar Guling Waduk Jatigede
Pembangunan waduk di Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, telah tuntas. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menegaskan, masih tersisa persoalan sosial ekonomi yang menyangkut hajat hidup masyarakat setempat dan proses tukar guling yang berlarut-larut.
"Sekarang kita berbicara bagaimana pemanfaatan waduk dan sejak awal mencermati Bagaimana situasi sosial ekonomi ekonomi di sini, bagaimana ganti rugi yang dilaksanakan untuk masyarakat yang direlokasi dan masyarakat yang tinggal apakah mereka bisa hidup lebih baik, tentu ini adalah tanggung jawab moral kami" kata Herman, memimpin rombongan Komisi IV DPR, meninjau pembangunan waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12).
Hal senada juga diungkapkan anggota DPR RI Dapil Jabar IX Oo Sutisna “Kita tahu bahwa Sumedang itu termasuk daerah miskin di Jawa Barat, minim industri , mayoritas di bidang pertanian. Yang kita takutkan terjadi sedimentasi tinggi, maka jelas dibutuhkan penghijauan berupa penanaman tanaman buah atau tanaman lain yang sesuai,” ungkap anggota dewan yang akrab dipanggil Kang Oo ini. Dia berharap semua kementerian itu berkesepahaman membantu penghijauan jangan sampai ada daerah yang gundul.
Fungsi waduk ini antara lain untuk irigasi 90 ribu ha, penyediaan air baku, pengendalian banjir dan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 110 MW, yang kemudian difungsikan untuk irigasi yang akan mengaliri area pertanian seluas 80 ribu hingga 90 ribu ha di Indramayu dan Cirebon.
Mengenai proses tukar guling yang berlarut-larut Herman kembali menegaskan ini merupakan tugas besar yang harus segera dituntaskan. Persoalan tukar guling ini memerlukan pendalaman dari tim teknis dan administrasi dari semua pihak untuk duduk bersama.
“Meskipun dalam pembicaraan sudah ada alokasi kawasan yang dijadikan area tukar guling, tapi harus ditemukan bagaimana teknis administrasinya dan lebih lanjut didiskusikan bagaimana ke depannya kawasan Waduk ini tetap menjadi kawasan kehutanan, sehingga tidak perlu dilakukan proses tukar guling” tegas Herman. Dia menjelaskan proses tukar guling sebaiknya hanya pada kawasan yang dibangun untuk fasilitas infrastruktur dan fasilitas penunjang lain. Tapi untuk daerah hutan, daerah danau yang direndam itu adalah tetap menjadi kehutanan karena merupakan bagian dari siklus ketersediaan air. (ray), foto : riska arinindya/parle/hr.