Baleg Terima Keluhan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia

28-09-2016 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI beraudiensi dengan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter UmumI Indonesia (PDUI)  terkait Undang-Undang No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/09/2016).

 

Kepada Baleg, PDUI menyerukan penolakannya terhadap program studi Dokter Layanan Primer (DLP) yang diamanatkan dalam UU Dikdok. Menurutnya, program pendidikan DLP tidak layak dipertahankan di dalam UU Dikdok.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyarankan agar Kemenristekdikti dan Kemenkes  untuk menunda pelaksanaan DLP. Menurutnya, jika ini diteruskan maka akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat.

 

"Ini bisa berbahaya bagi sistem pelayanan kita kalau kemudian suatu saat mereka melakukan gerakan penolakan secara besar," kata politisi dari Fraksi Gerindra itu.

 

Disamping itu, program DLP dinilai akan mengurangi jumlah tenaga medis,  terutama di wilayah Indonesia bagian Timur. "Nanti kalau semua dokter umum melanjutkan pendidikan  DLP yang bukan spesialis, yang melayani masyarakat siapa? Nah ini harus diatur lebih jauh sebelum pemerintah menjalankan DLP," tandasnya.

 

Sebagaimana diketahui, hanya ada 5 universitas yang tersebar di Pulau Jawa yang menyatakan kesiapannya untuk membuka program studi DLP ini. Untuk itu, PDUI meminta dilakukannya legislative review secara komprehensif dan menyeluruh terhadap UU Dikdok terutama dalam pengaturan terkait dokter umum/primer dan uji kompetensi dokter. (ann,mp) foto : arief/hr.

BERITA TERKAIT
Baleg Sosialisasikan Prolegnas Prioritas dan Jangka Menengah di Jawa Tengah
29-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanfaatkan masa reses Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 dengan melakukan kunjungan kerja...
Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Tindak Pidana Ekonomi Berikan Ruang untuk Penafsiran
27-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut...
Marak Eksploitasi Lingkungan, Legislator Soroti Pentingnya RUU Masyarakat Hukum Adat
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Maraknya eksploitasi lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat, menjadi salah satu perhatian Anggota Badan Legislasi (Baleg)...
RUU Sisdiknas Jadi Atensi dalam Sosialisasi Prolegnas Baleg di Kaltim
24-12-2024 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Samarinda - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelenggarakan sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas RUU...