Sistem Moral Yang Kuat Dimulai Dari Keluarga
Anggota Komisi VIII DPR, Iqbal Romzi. Foto: Jaka/jk
Komisi VIII DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang bertujuan agar setiap keluarga menjadi kokoh terhadap segala macam permasalahan. Mengingat sistem moral yang kuat mesti dimulai dari lingkungan keluarga.
“Jika perlindungan keluarga ini tidak optimal, saya kira justru akan malah menjadi kehancuran bangsa,” Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI bertemu dengan jajaran Pemprov Sumatera Utara di Medan, Sumut, Kamis (8/2/2018).
Iqbal menambahkan, RUU Ketahanan Keluarga ini menjadi hal yang penting, mengingat Indonesia memiliki bonus demografi, karena mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif secara signifikan.
Dalam kunjungan ini, Politisi F-PKS itu sempat terperangah, ternyata di Provinsi Sumut ini banyak anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan. Namun ia juga mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut yang membuat sistem pemberdayaan anak-anak pelaku kejahatan, dengan pelatihan-pelatihan yang menghasilkan uang ketika masih dipenjara. Sehingga saat mereka keluar, bisa berdaya di masyarakat.
“Ini menjadi contoh yang bagus, pemerintah harus hadir di setiap permasalahan masyarakat. Mari kita sama-sama menyelesaikan permasalahan dari akarnya, karena negara yang maju pasti memiliki sistem moral yang kuat,” pungkas politisi dapil Sumsel ini. (jk/sf)