Permasalahan JKN Harus Segera Diselesaikan

07-01-2019 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Sumarjati Arjoso menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna.Foto :Kresno/rni

 

Anggota Komisi IX DPR RI Sumarjati Arjoso mengatakan, masalah yang menyangkut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia harus segera diselesaikan. Komisi IX DPR RI sendiri telah mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

 

“Belakangan ini tidak terlihat koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS. Kemenkes telah menyiapkan akreditasi bagi rumah sakit, sehingga bila tidak lulus akreditasi ditetapkan tidak boleh melakukan kerja sama dengan BPJS,” terang Sumarjati dalam interupsinya pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (07/1/2019).

 

Yang artinya, imbuh legislator Partai Gerindra itu, ketika RS tersebut dinyatakan tidak boleh bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasien-pasien yang semula dirawat dengan jaminan BPJS atau rawat jalan, bahkan yang sedang dioperasi diharuskan membayar biaya perawatan. Dan ini menurut Sumarjati sungguh berat dirasakan masyarakat.

 

“Kemudian hari ini keputusan tersebut sudah dicabut dan dibolehkan bekerjasama lagi. Artinya, ada rumah sakit yang tidak lolos akreditasi namun tetap dipercayakan memberi pelayanan dengan jaminan dari BPJS. Ya mudah-mudahan saja pelayanan yang diberikan kepada pasien tetap berkualitas,” harap Sumarjati.

 

Legislator dapil Jawa Tengah III itu juga menyoroti utang BPJS Kesehatan kepada Gabungan Perusahaan Farmasi sebesar Rp 3 triliun dan baru dibayarkan senilai Rp 300 juta. Tentu saja akan menyebabkan kurangnya persediaan obat di RS, sehingga bisa mengganggu kualitas pelayanan terhadap pasien.

 

“Jadi dalam hal ini mohon kiranya dari Pimpinan DPR menyurati Presiden, supaya semua pihak dapat bersama menyelesaikan masalah ini. Karena kalau tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah dan yang menderita adalah masyarakat, karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan kualitas yang ditentukan,” pungkasnya. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong BPOM, Tingkatkan Kemandirian Industri Kesehatan
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyoroti pentingnya kemandirian industri kesehatan Indonesia, yang saat ini...
BPOM Diminta Lebih Aktif Awasi Peredaran Obat di E-Commerce
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih...
Dorong Sinergi BPOM dengan BGN, Awasi Program MBG
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 6 Januari 2025. Program...
Peran Pengawasan Obat dan Makanan Perlu Ditingkatkan
05-02-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Selaras dengan visi presiden untuk mewujudkan ketersediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing,...