PKPU Idealnya Dibahas Jauh Sebelum Pelaksanaan Pemilu

10-01-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Foto ; Arief/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seharusnya dibahas jauh sebelum pelaksanaan Pemilu. Idealnya minimal dua tahun sebelum pelaksanaan Pemilu sudah selesai dilaksanakan pembahasannya, agar KPU memiliki banyak waktu untuk menyusun turunan dari rancangan perundangan.

 

“Kalau Undang-Undang Pemilu itu setiap lima tahun dilakukan revisi, pembahasan setidak-tidaknya harus mulai dibahas jauh sebelumnya. Karena banyak kontroversi dalam era demokratisasi sekarang ini. Banyak masyarakat berpendapat, banyak lembaga-lembaga yang berpendapat dan itu merupakan bagian yang harus diserap aspirasinya oleh KPU maupun Bawaslu," terang Firman kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

 

Ia mengusulkan agar UU Pemilu jangan setiap lima tahun diamandemen atau direvisi. Tetapi berlaku minimal dua kali masa periode penyelenggaraan Pemilu. Legislator Partai Golkar ini berpandangan revisi UU dalam jangka waktu yang pendek, ditambah lagi dengan adanya pergantian Komisioner KPU dan Bawaslu, maka itu akan menyita waktu dalam pembahasan PKPU.

 

“Ini yang harus diefisiensi dalam proses administrasi. Proses-proses seperti ini juga akan mengganggu terhadap pelaksanaan Pemilu. Seperti hari ini, Pemilu tinggal beberapa bulan lagi, tetapi banyak PKPU belum terselesaikan,” keluh legislator dapil Jawa Tengah III itu.

 

Untuk itu, Firman menilai keterlambatan PKPU tidak bisa serta merta dialamatkan kepada KPU, memgingat selama ini KPU telah melaksanakan amanat UU. “Ini merupakan konsekuensi. Itu sebab akibatnya tadi dari sistem perundang-undangan yang terlambat, maka KPU sekarang yang menjadi beban daripada pekerjaan itu,” pungkas Firman. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi II Minta Pemprov Jatim Segera Selesaikan Masalah Honorer
07-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta agar Pemprov Jatim dan BKN Kanreg Surabaya segera menyelesaikan...
Ali Ahmad Temukan Guru Honorer Kemenag Belum Terdata di BKN
06-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)...
Komisi II Apresiasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Jawa Timur
06-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengapresiasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai...
Komisi II Evaluasi Kembali Permasalahan Perekrutan PPPK
06-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Makassar – Komisi II DPR RI kembali mengevaluasi permasalahan dalam proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai...