Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Harus Penuhi Prinsip Keadilan

12-07-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad. Foto: Dep/jk

 

Sistem penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip keadilan, akuntabilitas, transparansi, dan tidak diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, serta tetap memperhatikan potensi cakon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. 

 

Anggota Komisi X DPR RI Noor Achmad menyampaikan, penerimaan melalui  Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah pola seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi  akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 sampai semester 5 bagi SMA/MA, dan SMK dengan masa belajar 3 tahun, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK dengan masa belajar 4 tahun, serta portofolio akademik. 

 

“Penilaian SNMPTN juga dilihat dari indeks sekolah dan prestasi alumni. Intinya, semua penilaian SNMPTN adalah tanpa tes,” ucap Noor Achmad saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan stakeholder bidang pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (11/7/2019).

 

Sedangkan  Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang umum, yakni menggunakan nilai ujian tertulis yang diselenggarakan serentak oleh semua PTN.  “Pada SBMPTN, nilai semasa SMA tidak diperhitungkan, yang diperhitungkan adalah nilai dari hasil ujian masuk PTN. Sistem penilaian SBMPTN dilihat dari jawaban. Jika benar mendapat 4 poin, jawaban salah dikurangi 1 poin, dan kosong tidak mendapatkan poin," paparnya.

 

Berbeda dengan SBMPTN tahun 2018, sambung legislator Fraksi Partai Golkar itu, pada SBMPTN tahun 2019 ini dilakukan tes terlebih dahulu, baru kemudian hasilnya untuk mendaftar ke PTN. “Nilai dari tes inilah yang akan digunakan untuk mendaftar ke Universitas dengan program studi diinginkan,” imbuh Noor Achmad.

 

Secara resmi pelaksanaan SNMPTN maupun SBMPTN tahun 2019 telah dilaksanakan. SNMPTN telah selesai pada bulan Maret 2019, sedangkan SBMPTN sudah diumumkan hasilnya pada 9 Juli 2019 lalu. Komisi X DPR RI mencatat, terdapat beberapa permasalahan terkait dengan kesiapan sekolah atas jalur penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN.

 

“Diantaranya proses pelaksanaan SNMPTN yang hanya dilakukan secara online sangatlah mengandalkan sarana dan prasarana teknologi informasi sekolah. Sementara banyak SMA dan sederajat di Indonesia yang belum memiliki sarpras teknologi informasi yang baik untuk mengikuti proses pengisian dan verifikasi PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah). Sehingga hal ini dimungkinkan menjadi penyebab menurunnya sekolah dalam pengisian PDSS," papar Noor Achmad.

 

Selain itu, lanjut Noor,  yang menjadi masalah lainnya yaitu terkait posisi geografis Indonesia yang tersebar dan keberadaan daerah yang masih sering mengalami bencana. Ia menyatakan, belum lagi mengenai keberpihakan Pemerintah Daerah, khususnya pada suasana pengalihan kewenangan manajemen pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi yang belum sepenuhnya berjalan baik, hal itu juga mempengaruhi  proses validasi data sekolah yang akan diunggah melalui sistem PDSS.

 

“Adapun masalah khusus yang terkait dengan SBMPTN yakni parameter yang digunakan oleh Perguruan Tinggi sangat heterogen. Sebab setiap Perguruan Tinggi memiliki parameter yang berbeda-beda. Sehingga perlu dicari formula yang tepat, agar ada standar penilaian bagi calon mahasiswa baru yang akan mendaftar di PTN," pungkas legislator dapil Jawa Tengah II itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...