Pendanaan Penanganan Covid-19 Harus Lebih Terbuka

04-04-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Arief/Man

 

Pemerintah diimbau lebih terbuka lagi menyampaikan kebijakan pendanaan penanganan Covid-19. Ada banyak regulasi yang sudah dirilis pemerintah untuk itu. Kini, Dana Desa pun ingin dimanfaatkan untuk percepatan penanganan wabah Corona yang sudah meluas tersebut hingga ke desa-desa.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan hal ini saat dimintai komentarnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (4/4/2020). Seperti diketahui Menteri Desa PDT akan mengalihkan sebagian Dana Desa untuk penanganan Covid-19 yang bisa dimanfaatkan oleh para aparatur desa. Dikatakan Heri, total Dana Desa tahun 2020 mencapai Rp 72 triliun. Angka itu merupakan jumlah yang sangat besar.

 

"Pemerintah sudah menerbitkan berbagai regulasi yang memberi keleluasaan bertindak dan mengambil kebijakan dalam percepatan penanganan Covid-19. Mulai Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019," ungkap Anggota Baleg DPR RI tersebut.

 

Dan kini ditambah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Bahkan, sambung Anggota Fraksi Partai Gerindra itu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengidentifikasi ada Rp 56 - 59 triliun Dana Desa bisa dialihkan untuk menangani virus Corona.

 

Artinya mayoritas akan direalokasi untuk percepatan penanganan wabah ini. Teknis pemanfaatan Dana Desa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Saya yakin pemerintah sudah melakukan kajian secara teknis mengenai peruntukan dana yang direalokasi itu. Sebaiknya, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan-kebijakannya secara terbuka ke publik," seru pria asal Sukabumi, Jawa Barat itu. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...
Keamanan Uang Rupiah Harus Ditingkatkan, Demi Cegah Uang Palsu Beredar
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, menegaskan pentingnya peningkatan keamanan uang rupiah guna mencegah peredaran...