Perbaiki Sistem Pengelolaan Limbah

13-07-2020 / B.K.S.A.P.
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Dyah Roro Esti saat “Online Joint Dialogue on Waste Management in the Context of COVID-19 Pandemic”  dilaksanakan secara virtual, Senin (13/7/2020). Foto : Andri/Man

 

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan tidak semua negara memiliki teknologi modern untuk mengolah limbah medis yang sudah tercemar selama Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bahwa kapasitas infrastruktur dasar pengelolaan limbah mutlak dibutuhkan, sejalan dengan komitmen pengurangan limbah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat.

 

“Ketika banyak negara memberikan stimulus, anggota parlemen harus mengadvokasi untuk pemenuhan kebutuhan yang mendesak, yaitu memperbaiki sistem pengelolaan limbah,” ucap Dyah Roro saat mengikuti dialog virtual yang diselenggarakan oleh AIPA dan ERIA dengan tema Waste Management in the Context of Covid-19 Pandemic, Senin (13/7/2020). Hadir juga Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, limbah medis meningkat drastis. Setidaknya seorang pasien Covid-19 berkontribusi 14,3 kilogran limbah medis setiap hari. “Situasi ini memang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI itu.

 

Ia juga menambahkan, pekerja di sektor informal, seperti pemulung, sangat rentan tertular penyakit dari aktivitasnya sehari-hari. Di beberapa negara, sektor informal seperti ini adalah tulang punggung pengelolaan sampah plastik, dimana pemulung bisa mengumpulkan satu juta ton sampah plastik per tahun. Namun, dengan kurangnya pengetahuan akan keamanan dan kesehatan, para pemulung tersebut terancam berbagai penyakit selama pandemi Covid-19.

 

Untuk itu, pentingnya mengedukasi kepada pekerja baik itu di sektor formal maupun informal tentang sistem pengelolaan pengumpulan limbah. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan limbah yang baik dan benar.

 

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menerbitkan pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan puskesmas yang menangani pasien Covid-19. “Covid-19 telah menunjukkan bahwa masyarakat kita perlu memperkuat ketahanan terhadap pandemi dan keadaan darurat lainnya,” pungkasnya. (es)

BERITA TERKAIT
Mardani Ali Sera Tekankan Pentingnya Good Governance dan Good Parliamentary Practice di Sidang APA
13-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera tekankan pentingnya penguatan peran parlemen...
Di Sidang APA Baghdad, BKSAP DPR RI Serukan Dukungan untuk Pemulihan Peran UNRWA
12-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyerukan agar...
Bertemu Parlemen Swedia, BKSAP Bahas Potensi Kerja Sama Bidang Kesehatan dan Pendidikan
06-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI DPR RI Bramantyo Suwondo memimpin pertemuan persahabatan dengan...
Perluas Pasar ke Mesir, Gulam Sharon: Produk UMKM Harus Jadi Motor Perdagangan Global
01-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Kairo - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Gulam Mohammad Sharon, berharap potensi usaha mikro, kecil, dan...