-RUU ini lebih kepada rapat umum dalam panitia kerja mengenai gerakan pramuka
-Karena RUU tersebut diskusi dalam rapat umum, RUU masuk ke dalam transkrip pembicaraan antara sesama panitia atau risalah rapat
-Dalam diskusi, gerakan pramuka adalah gerakan pendidikan dimana gerakan dalam pembentukan watak, kepribadian dan akhlak mulia kepada anak-anak dan memiliki keterampilan yang berguna untuk masyarakat dan kehidupan anak-anak masa depan. Nilai-nilai tercantum dalam 10 dasa dharma dengan contoh: anak pramuka takwa kepada agama dan tuhan yang maha esa. Selain itu, mereka juga diskusi bagaimana pramuka mengalami lesu dan masalah-masalah faktor seperti masalah sosial, tawur-tawuran, nilai-nilai cinta tanah air, cinta lingkungan, santun pada orangtua,nilai-nilai kebangsaan yang juga bisa terpengaruh dari faktor lain seperti globalisasi, teknologi, masalah keluarga dan seterusnya
-Dasar Hukum yang tertera dalam RUU tersebut adalah Pasal 49 ayat (1) dan (2), asal 5 ayat (1) dan (2), Pasal 10 ayat 1 tentang keanggotaan tahun 1988, pasal 15 tahun 1999, pasal 26 ayat 3