IRM
Independent Reporting Mechanism (IRM)
Setelah penyampaian Rencana Aksi (Renaksi) Keterbukaan Parlemen ke Open Government Partnership (OGP), DPR otomatis mengikuti siklus proses akuntabilitas yang ditetapkan oleh Organisasi Internasional tersebut. Hal ini juga terangkum dalam Legislative Engagement Policy Guidance OGP., yakni bagi parlemen yang menyiapkan Renaksi Keterbukaan terpisah dari pemerintah maka tetap mengikuti proses IRM atau Pelaporan Independen yang dilakukan di masing-masing negara.
IRM adalah sarana utama bagi semua pemangku kepentingan untuk melacak kemajuan inisiatif Open Government (bagi Parlemen berarti Open Parliament) di negara anggota OGP. IRM menghasilkan dua laporan yakni laporan perkembangan (terbit di tengah siklus dua tahunan) dan laporan akhir periode. Saat ini Laporan IRM mengalami modifikasi menjadi Design Report (laporan yang menilai perkembangan dan penyusunan Renaksi) dan juga laporan pencapaian/akhir periode.
Laporan IRM untuk parlemen terdiri dari penilaian terhadap DPR dalam aspek pengembangan dan implementasi Renaksi, kemajuan dalam memenuhi prinsip-prinsip Keterbukaan yang ada di OGP, dan membuat rekomendasi teknis untuk perbaikan. Laporan bertujuan mendorong dialog dan mempromosikan akuntabilitas antara parlemen dengan rakyatnya.
Pakar independen mendapatkan mandat dari IRM untuk menyusun Laporan IRM masing-masing negara. IRM dalam OGP merupakan struktur independen dan diawasi langsung oleh Panel Ahli Internasional. Seluruh anggota panel ahli memiliki kepakaran dalam hal transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, dan berperan penting dalam memandu penyusunan dan pelaksanaan metode riset IRM dan memastikan kualitas terbaik dari laporan yang ada.
* Atribusi gambar/ikon: Designed by gstudioimagen / Freepik
Hasil Laporan IRM:
IRM Design Report ID (tersedia)
IRM Design Report EN (available)
IRM end of term report (belum tersedia)