Tentang Kunjungan Masyarakat
Berdasarkan Persekjen DPR RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI, tugas dan fungsi Bagian Humas dan Pengelolaan Museum adalah menerima kunjungan masyarakat, penyaluran delegasi masyarakat, promosi, diseminasi, dan edukasi publik, serta pengelolaan museum DPR RI. Berdasarkan tugas dan fungsi tersebut Bagian Humas dan Pengelolaan Museum membuat Program Edukasi Parlemen, yang bertujuan memberikan edukasi kepada publik (Siswa/Mahasiswa/Organisasi) terkait pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan mekanisme kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Program Edukasi Parlemen ini dikemas dalam konsep edutainment (education plus entertainment), sehingga rangkaian kegiatan yang ada dibuat semenarik mungkin dan melibatkan partisipasi peserta dalam proses pembelajaran. Kegiatan diskusi, observasi dan simulasi dilaksanakan untuk menjadikan peserta sebagai subjek pembelajaran. Secara umum rangkaian kegiatan meliputi diskusi dan simulasi yang dilaksanakan di Ruangan Abdul Muis (operation room) dan dilanjutkan dengan observasi dengan mengunjungi Museum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna 1 di komplek Gedung Nusantara (gedung kubah hijau) yang dipandu oleh Pamong Budaya Sekretariat Jenderal DPR RI.
Jika dilihat dari kehadiran peserta dalam kegiatan Edukasi Parlemen, kegiatan ini diselenggarakan dengan dua cara, yakni:
1. Luring (datang langsung)
Publik datang secara langsung ke Gedung DPR RI dan diterima di Ruangan Abdul Muis untuk melaksanakan diskusi dan simulasi, mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan mekanisme kerja DPR RI yang menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal DPR RI dan dipandu oleh seorang moderator. Setelah kegiatan diskusi dan simulasi, publik diajak untuk berkeliling gedung DPR RI (tour building) khususnya ke Museum DPR RI dan Ruang Sidang Paripurna 1 untuk melakukan observasi dan telaah sejarah.
2. Daring (melalui virtual)
Edukasi Parlemen dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana virtual meeting. Adapun rangkaian kegiatannya tidak jauh berbeda dengan yang dilaksanakan secara luring, namun seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara virtual. Kegiatan observasi ke Museum DPR RI dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi virtual tour. Edukasi publik secara daring ini dilaksanakan untuk dapat menjangkau publik yang lebih luas, maupun publik yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk hadir secara fisik.
Prosedur Kunjungan Studi Ke DPR RI
1. Mengirimkan Surat Permohonan Kunjungan Studi, dengan rincian:
- ditujukan kepada: Sekretaris Jenderal DPR RI
- perihal: Permohonan Kunjungan Studi
- dicantumkan: (a) hari, tanggal kunjungan; (b) jumlah peserta; (c) nomor hp/contact person yang bisa dihubungi; (d) nomor fax atau email untuk dikirimkan surat balasan kunjungan
- surat ber-kop sekolah/instansi(yang akan berkunjung ke DPR RI).
2. Kunjungan studi diadakan setiap hari Senin-Kamis, kecuali hari libur nasional.
3. Waktu kunjungan: 09.00-12.00 wib.
4. Jumlah kunjungan maksimal adalah 200 orang (luring) dan 250 orang (daring).
5. Susunan acara kunjungan terdiri dari:
- Pemberian materi tentang Mekanisme Kerja DPR RI (dengan narasumber dari Sekretariat Jenderal DPR RI) di Ruang Abdul Muis, atau secara daring melalui zoom.
- Kunjungan ke Museum DPR RI secara langsung atau virtual (daring) dan dijelaskan tentang Sejarah DPR RI.
- Kunjungan ke Ruang Sidang Paripurna 1 (tempat pelantikan Presiden, Wakil Presiden, dan Anggota DPR RI) dan dijelaskan dijelaskan mengenai Sidang Paripurna dan Sejarah Gedung DPR RI (hanya kunjungan luring).
Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi:
Bagian Humas dan Pengelolaan Museum Sekretariat Jenderal DPR RI
Gedung Nusantara III Lantai 1, Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD
Jl.Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telp. (021) 5715349
Whatsapp: (62)81284634410
Email: edukasi_parlemen@dpr.go.id
Keterangan: surat dapat dikirimkan melalui email (di-scan) atau bisa menghubungi kontak Edukasi Parlemen di atas.
Survey Kepuasan Masyarakat dapat diunduh pada link berikut ini ; SKM