- Penyelenggaraan pos nasional yang didasarkan pada upaya untuk meneguhkan orientasi pembangunan pos nasional menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menekankan tidak saja dalam aspek pertumbuhan tetapi juga aspek pemerataan.
- Tanggapan pemerintah terhadap RUU tentang Perposan juga didasarkan pada prinsip-prinsip keseimbangan yaitu antara lain keseimbangan antara hak dan kewajiban, pertumbuhan dan pemerataan, semangat kompetisi dan kooperasi, dan kepentingan nasional dan non komersial.
- Hal strategis yang juga mendapat perhatian dalam RUU ini adalah perangko dan filateli. Perangko yang memiliki nilai tangible sebagai biaya pengiriman masih tetap diperlukan. Penggunaan perangko perlu didorong untuk meningkatkan nilai intensibility-nya antara lain dengan memanfaatkan sebagai produk budaya yang memiliki nilai kesejarahan, kedaulatan, sarana informasi publik, media pendidikan dan sains dan alat diplomasi.