Penetapan “undang-undang Darurat Tentang Penggantian Kerugian Anggota-anggota Senat Republik Indonesia Serikat” (undang-undang Darurat No. 30 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang
Tahun Usulan
: 1950
Deskripsi
: Proses Pembahasan
Usulan dari
: PEMERINTAH
UU Terkait
Sifat Arsip
: Terbuka
Daftar Lampiran