PENGESAHAN KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA BANGSA TENTANG ANTI KORUPSI, 2003
Tahun Usulan
: 2006
Deskripsi
: Penyusunan konvensi PBB diawali sejak tahun 2000 dimana Majelis Umum PBB dalam sidangnya ke 55 melalui resolusi 55/61 pada tanggal 6 Desember 2000 memandang perlu dirumuskannya instrumen hukum internasional menentang korupsi secara global. instrumen hukum internasional tersebut amat diperlukan untuk menjembatani sistem hukum yang berbeda dan sekaligus memajukan upaya pemberantasan korupsi secara efektif. untuk tujuan tersebut, Majelis Umum PBB membentuk Ad Hoc Committee (Komite Ad Hoc) yang bertugas merundingkan draft Konvensi. Komite Ad Hoc yang beranggotakan mayoritas negara-negara anggota PBB memerlukan waktu hampir 2 tahun untuk menyelsaikan pembahasan sebelum akhirnya menyepakati naskah akhir Konvensi untuk disampaikan dan diterima sidang Majelis Umum PBB
Usulan dari
: PEMERINTAH
UU Terkait
Sifat Arsip
: Terbuka
Daftar Lampiran