Arsip Legislasi

SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN

Tahun Usulan
: 2006
Deskripsi
: Sektor Pertanian telah terbukti memberikan kontribusi yang nyata terhadap perekonomian nasional terutama perannya dalam penyediaan pangan dan bahan baku industri, memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan produk domestik bruto dan pendapatan petani. meningkatkan peran sektor pertanian tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, handal, dan berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis agar pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha tani yang berdaya saing tinggi dan berkelajutan. ptani indonesia didomisili oleh usaha kecil yang dilaksanakan oleh berjuta-juta petani, berlahan sempit, bermodal kecil dan produktivitasnya rendah sehingga kurang dapat menghadapi persaingan di pasar global, sehingga perlu adanya penyuluhan pertanian yang mampu membantu petani dan pelaku usaha peprtanian lainnya untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya serta meningkatkan kesejahteraannya yang merupakan hak asasi warga negara RI. Penyuluhan Pertanian dewasa ini tersebar dalam berabagiu undang-undang secara parsial, sehingga belum dapat memberikan dasar hukum yang kuat dan lengkap bagi penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Usulan dari
: PEMERINTAH
Sifat Arsip
: Terbuka