Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Usulan
: 2019
Deskripsi
: Proses Pembahasan
Usulan dari
: PEMERINTAH
UU Terkait
Sifat Arsip
: Terbuka
Daftar Lampiran