RUU Penetapan UU Darurat No.9 Tahun 1951 (LN NO.43) Tentang memperjuangkan waktu berlakunya opsenten atas beberapa cukai sebagai undang-undang
Tahun Usulan
: 1953
Deskripsi
: 1. Rancangan Undang Undang tentang menetapkan Undang-Undang Darurat tentang memperpanjang waktu berkelanjutan opsenten atas beberapa macam cukai
2.
Usulan dari
: PEMERINTAH
Sifat Arsip
: Terbuka
Daftar Lampiran