Komisi VII DPR Minta Pemerintah Siapkan RUU BBN

09-02-2009 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf (F-PDIP) meminta Pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Bakar Nabati (BBN). Hal tersebut ditegaskan Sonny saat mendampingi Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (F-PD) memimpin Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas Departemen ESDM dan Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia, di DPR, Senin (9/2). “Saya sepakat agar pemerintah segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang bahan baker nabati,” ujar Sonny. Sonny menambahkan, perlunya dibuat RUU BBN karena pengembangan industri BBN dikhawatirkan akan menimbulkan masalah terutama pada sektor pangan. Secara prinsip Sonny mendukung dilakukannya pengembangan dan pemanfaatan industri bahan bakar nabati, tetapi masih banyak yang harus dicermati sehingga dalam pelaksanaannya tidak tambal sulam. Hal lain yang dapat menjadi masalah dalam pengembangan bahan bakar nabati menurut Sonny adalah apabila membuka lahan luas hanya untuk menanam kelapa sawit sebagai bahan baku BBN akan merusak lingkungan dan peruntukan lahan mengingat tanaman kelapa sawit tidak dapat ditanam bersamaan dengan tanaman lain. “Intinya kita menagtur dahulu dalam RUU BBN agar tidak salah langkah dalam menentukan kebijakan baru,” jelasnya. Anggota Komisi VII lainnya, Alvin Lie (F-PAN) mengatakan, industri bahan bakar nabati merupakan industri yang masih tergolong baru. Yang menjadi pertanyaan menurutnya adalah apakah subsidi layak diberikan kepada industri yang masih tergolong baru tersebut. “Masih sangat premature jika membicarakan besaran subsidi BBN ini, karena itu harus ada kesepakatan politik mengenai energi nasional,” kata Alvin. Sementara itu Wahyudin Munawir (F-PKS) meminta agar DPR dan pemerintah dapat mencari solusi yang terbaik dalam mengembangkan industri bahan bakar nabati. Karena itu Wahyudin meminta agar dalam pertemuan yang akan datang dapat diundang tiga Menteri yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Pertanian dalam membahas permasalahn ini, mengingat ketiga kementerian tersebut sangat berhubungan dengan pengembangan industri BBN. “Saya minta untuk ke depan kita dapat mengundang tiga Menteri yang berhubungan dengan masalah BBN ini,” pinta Wahyudin. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Legowo di hadapan Komisi VII DPR menjelaskan, pemerintah sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengembangkan bahan baker nabati yaitu UU Migas dan Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2004. dasar hukum inilah yang menjadi pijakanpemerintah dalam mengembangkan industri bahan bakar nabati. Evita menambahkan, sebenarnya pemanfaatan bahan bakar nabati tidak mengganggu ketahan pangan nasional mengingat bahan baku yang digunakan memiliki jumlah yang berlebih. Menurut Evita para ahli lingkungan hidup juga mempertanyakn apakah pemanfaatan bahan baker nabati ini dapat merusak lingkungan hidup. Tetapi dirinya yakin bahwa pemanfaatan energi ini tidak merusak lingkunagn hidup. “Para ahli lingkungan hidup juga mempertanyakan dari sisi mulai menanamnya,” jelasnya. Program pengembangan ini juga tidak akan membuat para petani menjadi susah karena pemerintah telah membentuk desa energi mandiri yang dapat mengembangkan potensi pada tiap-tiap daerah.(ol)
BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...