Komisi XI DPR Konsen Dan Kawal Terus Penerapan Mata Uang
Komisi XI DPR RI akan konsen dan terus mengawal serta mendorong pihak-pihak terkait untuk bisa mensosialisasikan penerapan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara intensif agar kedaulatan mata uang rupiah bisa berdaulat di negeri sendiri.
Hal ini diungkapkan Politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia saat ditemui Parle di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonedia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru-baru ini.
"Jadi problem utama penerapan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang adalah kurangnya sosialisasi," kata Indah.
Selain itu, problem utama yang ada di Provinsi Kalbar, kata Indah, adalah masalah infrastruktur. Menurut Indah, masyarakat di daerah perbatasan lebih mudah, efisien, dan ekonomis melakukan transaksi jual beli, dengan negara tetangga, Malaysia.
"Masalah kurangnya sosialisasi penerapan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ini akan kita bawa dalam rapat pleno Komisi XI dan masalah Infrastruktur walaupun bukan domain Komisi XI tetap akan kita sampaikan kepada Komisi terkait yang membidangi masalah infrastruktur," kata Indah seraya menambahkan untuk Provinsi Kalbar perlu mendapatkan perhatian khusus masalah infrastruktur.
Wakil Gubernur Provinsi Kalbar Christiandy Sanjaya membenarkan kurangnya sosialisasi tentang Mata Uang di daerah perbatasan dan membenarkan pula belum adanya pembangunan infrastruktur.
"Kita menitipkan masalah infrastruktur ini pada Komisi XI DPR untuk menyampaikan kepada komisi terkait, untuk membangun Provinsi Kalbar beberapa tahun kedepan,” kata Christiandy.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pembangunan perbatasan ini sangat penting, agar tidak memperburuk keadaan terutama ketersediaan mata uang diperbatasan.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.