Komisi XI Tetapkan Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR akhirnya menyetujui Erwin Riyanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Halim Alamsyah yang masa jabatan akan berakhir pada 1 Juni 2015
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga kandidat Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dilakukan secara bergiliran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Dody Budi Waluyo, Erwin Riyanto, dan Hendy Sulistyowati.
Pemilihan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dilakukan melalui mekanisme voting tertutup, Erwin Riyanto memperoleh suara sebanyak 42 suara menyisihkan dua calon lainnya yakni Dody B. Waluyo yang mendapat lima suara dan Hendy Sulistiowati dan mendapat dua suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 4 orang dari 53 anggota Komisi XI yang mengikuti pemilihan tersebut.
“Erwin cocok memimpin sebagai Deputi Gubernur BI di bidang moneter dan makro-prudensial karena beberapa hal. Diantaranya terkait dengan pemaparan yang direspon positif oleh anggota komisi XI” ungkap Ketua Komisi XI Fadel Muhammad
Lebih lanjut Fadel menyampaikan bahwa pengalaman-pengalaman Erwin di skala Internasional, pandangan-pandangan terhadap dunia perbankan yang bagus dan mumpumi menjadi poin plus sehingga Erwin memenangkan voting.
Pimpinan Komisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan, ada tiga Pekerjaan Rumah (PR) bagi Erwin dalam menduduki jabatannya. Pertama, membantu persiapan UU Bank Indonesia dan UU Perbankan. Kedua, mengatur kebijakan moneter yang saat ini perlu perhatian besar. Ketiga, harus banyak berkomunikasi ke publik untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh BI.
"Saya optimis dia (Erwin) dapat bekerja dengan baik dan dapat membawa perbaikan diperbankan," tegas Fadel, Senin (20/4).
Setelah disetujui Komisi XI selanjutnya Erwin Riyanto akan disahkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang moneter dan makro-prudensial dalam rapat Paripurna DPR. (skr)/foto:naefurodji/parle/iw.