Diapresiasi Langkah Kemendag Kendalikan Produk Impor
Langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ingin mengendalikan produk impor sangat diapresiasi DPR, setidaknya oleh Komisi VI. Langkah ini tentu menggairahkan industri dan usaha kecil di dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan (dapil Jabar IV), menyampaikan apresiasinya atas langkah Kemendag tersebut, Senin (25/5). Ada tujuh produk impor yang dikendalikan Kemendag, yaitu elektronik, telepon seluler, mainan anak, makanan dan minuman, alas kaki, serta bahan dan bahan bermotif batik.
“Langkah pemerintah yang akan mengelola tujuh produk impor untuk melindungi industri dan usaha kecil di dalam negeri merupakan berita yang baik untuk para pengusaha lokal agar bisa bersaing di pasar global,” ujar Anggota F-Gerindra DPR itu. Heri berharap, langkah yang bagus ini tidak hanya sekadar wacana. Kebijakan tersebut harus betul-betul dilakukan di lapangan. Selama ini, ketujuh produk impor tersebut kerap mendistorsi pasar.
“Saya Heri Gunawan sepakat dengan kebijakan pemerintah untuk mengendalikan tujuh produk tersebut demi menjaga pasar dan industri dalam negeri dari serbuan produk impor di tengah melemahnya perekonomian dunia,” tandas Heri. Dalam catatannya, pada 2015, impor Indonesia masih tinggi. Meski secara nominal turun, Tapi dari sisi volume justru naik dari 12,8 juta ton menjadi 13,2 juta ton.
Menurut Heri, naiknya volume tersebut disinyalir adanya penurunan harga besar-besaran oleh negara-negara importir, terutama untuk produk komponen mesin dan elektronik. “Indonesia sebagai pasar potensial harus berhati-hati terhadap skenario dumping. Kemendag bisa mengefektifkan bea antidumping sesuai peraturan yang berlaku. Ini akan mengendalikan produk-produk impor yang dijual murah serta melindungi industri dan UKM.” (mh) Foto: Naefuroji/parle/od