Bawang Impor Illegal Masuki Pasar Tradisional
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan Bawang Merah Impor Ilegal sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional. Modusnya dilakukan melalui kendaraan roda empat ukuran kecil agar lolos dari pengawasan Badan Pengelola Pekerja Bongkar Muat, seperti di Pasar Induk Kramat Jati, Tanah Tinggi, Pasar Minggu dan Cibitung.
Bawang tersebut berasal dari negara Filiphina melalui Medan Sumatera Utara. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta Jum’at (29/5) lalu.
Heri mengemukakan, menjelang bulan puass, beberapa komoditas kebutuhan pokok mulai merangkak naik, Pemerintah (cq Kementerian Perdagangan) harus lebih aktif menecermati fluktuasi harga-harga tersebut. “ Jika tidak, maka bisa dipastikan inflasi akan semakin tinggi dan kondisi ini sangat memperihatinkan,” tegasnya.
Menurutnya, fluktuasi beberapa harga-harga komoditas dipengaruhi oleh 3 hal yaitu praktik kecurangan, permainan harga komoditas oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara tidak wajar dan importasi komoditas secara illegal. Tiga hal itu telah mendistorsi pasar domestik sehingga tidak berjalan secara efesien.
Ia menilai, Pemerintah sepertinya tidak siap dalam merespon praktik kecurangan, permainan harga dan importasi komoditas illegal. Dari aspek kebijakan, Kementerian Perdagangan tidak memiliki prosedur teknis dalam rangka mengantisipasi “rembesan” komoditas illegal di pasar-pasar tradisional. Padahal, praktik-praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan modus yang relatis sama. (spy,mp), foto : iwan armanias/parle/hr.