Kinerja Kemenperin Masih Lemah

10-06-2015 / KOMISI VI

Kinerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai masih lemah dalam menumbuhkan industri nasional. Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) juga belum optimal. Apalagi, impor bahan baku industri masih sangat tinggi, sehingga menyulitkan pertumbuhan industri nasional.

 

Demikian penilaian Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah (dapil Jateng VIII) di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin, Selasa sore (9/6). “Saya lihat dari laporan yang disampaikan sangat kurang. Baru sekitar 15 persen yang sudah dikerjakan Kemenperin. Artinya masih terlalu jauh dan berat. Ini tentu harus digenjot agar perindustrian benar-benar melakukan kinerja secara lebih baik dan maksimal,” tandas Mukaromah.

 

Di daerah-daerah banyak sekali sentra industri kecil menengah (IKM) yang perlu diberdayakan. Ini menjadi tanggungjawab Kemenperin, agar IKM tersebut menghasilkan produk unggulan. Mukaromah mencontohkan, di dapilnya ada sentra industri gula semut (palm sugar) yang mutunya sangat baik dibanding produk-produk impor.

 

Ini mungkin luput dari perhatian Kemenperin. Bila dikelola dengan baik, gula semut tersebut bisa terus ditingkatkan ekspornya. “Di dapil saya banyak produk gula semut. Itu kualitasnya sudah ekspor dan tertinggi dari beberapa negara yang mempunyai produk unggulan gula semut. Nah, sekarang bagaimana kita mengoptimalkan produk tersebut untuk ditingkatkan ekspornya,” ungkap politisi PKB ini. (mh) Foto: Naefuroji/parle/od

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...