Tidak Ada Upaya Pelemahan KPU
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menegaskan, tidak ada upaya pelemahan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). “ Tidak ada upaya pelemahan terhadap KPU. Justru penguatan kepada KPU. Konsen kita adalah penguatan kepada demokrasi. Demokrasi pilkada serentak tahun 2015 dan 2017, serta pemilihan umum serentak tahun 2019 itu harus baik,” tandasnya menjawab pers sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senin (22/6).
Menurut Lukman, konsen DPR khususnya Komisi II agar pilkada dan pemilu mendatang bisa berlangsung dengan baik. “ Nah pelaksanaan pesta demokrasi itu baru bisa baik, kalau pelaksana pemilunya juga baik,” katanya lagi.
Pernyataan politisi PKB ini dikatakannya menanggapi pernyataan Ketua DPD Irman Gusman yang menduga ada upaya melemahkan KPU sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun ini tidak bisa digelar. Dugaan ini muncul lantaran hasil pemeriksaan BPK disinyalir sengaja didorong kearah penundaan pilkada tersebut yang diungkapkan dalam diskusi bertajuk “ Lika-liku Pilkada 2015”, Minggu kemarin.
Pimpinan Komisi II ini menyatakan, publik menyaksikan ada pertentangan pendapat antara Komisi II dengan KPU. Tetapi ditegaskan, ada atau tidak ada hubungannya, ini menjadi penting dari sisi fungsi dan tugas DPR untuk melakukan pengawasan, apalagi temuan BPK tidak menyangkut Komisi II dan KPU.
Temuan BPK itu lanjut Lukman Edy, sifatnya independen dan lembaga itu bekerja dan mekanisme sendiri dan memang sudah jadwalnya BPK melaporkan kepada Rapat Paripurna DPR dan seharusnya seluruh Komisi-komisi DPR menindaklanjuti laporan BPK itu. Apalagi berdasarkan konstitusi, semua hasil pemeriksaaan BPK harus diserahkan kepada DPR dan DPD. (mp), foto : rizka arinindya/parle/hr.