Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,5-6 Persen
Rapat kerja Komisi XI DPR bersama dengan pemerintah menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin.
“Besaran asumsi makro indikatif yakni pertumbuhan ekonomi 5,5 - 6 persen. Inflasi di kisaran 4 persen plus minus 1 persen,” kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhamad saat membacakan kesimpulan hasil raker, di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senin, (22/6/15).
Politisi F-PG ini menambahkan, kesepakatan lain yang disepakati adalah nilai tukar rupiah di kisaran Rp 13.000 – Rp 13.400 per dollar AS. Kemudian tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan di kisaran 4 – 6 persen.
Sementara terkait Target Pembangunan, tambah Politisi asal Dapil Gorontalo ini, disepakati indikator tingkat pengangguran di kisaran 5,2 – 5,5 persen.
“Tingkat kemiskinan disepakati 9,0 -10,0 persen, dan Rasio Gini 0,39. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia di level 70,1,” tutup Fadel.
Sebelum besaran asumsi makro ini disepakati, setiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi. Secara umum, masing-masing fraksi menyetujui usulan asumsi makro yang diajukan Pemerintah. meskipun juga ada fraksi yang memandang berbeda.
Menkeu menilai prediksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016 yang berkisar antara 5,5 – 6 persen dinilai masih realistis. Range tersebut diperlebar akibat optimisme kondisi global, dan iklim ketidakpastian di Indonesia.
“Tahun ini penuh dengan ketidakpastian, angka 6 persen merupakan optimisme kami terhadap ekonomi global,” jelas Menkeu.
Sementara itu, Gubernur BI sejalan dengan apa yang disampaikan Menkeu. BI memperkirakan untuk tahun 2016, nilai tukar kurs berada di range Rp13.000 – Rp13.400.
“Perkiraan ekonomi tahun 2016 masih akan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2015. Dalam menjaga nilai tukar kurs, BI selalu melakukan pengendalian agar nilai tukar rupiah selalu terjaga. Hal ini dilakukan melalui bauran kebijakan stabilitas nilai tukar,” jelas Gubernur BI. (sf), foto : andri/parle/hr.