Soal KaBIN, Komisi I Perhatikan Masukan Publik
Komisi I DPR memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait calon Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), Letjen (Purn) TNI Sutiyoso yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Seluruh masukan tersebut termasuk unjuk rasa penolakan, akan menjadi bagian pertimbangan DPR kepada presiden.
“Iya kita mencermati ada unjuk rasa mahasiswa, masyarakat yang menyampaikan penolakan terhadap Bang Yos ini. Apapun masukannya tentu akan jadi masukan bagi kita di Komisi I sebelum nantinya memberikan pertimbangan kepada presiden,” kata anggota Komisi I Elnino M. Husein Mohi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/15).
Ketika ditanya tentang sikap politiknya, wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo ini mengaku belum dapat menyampaikannya sebelum proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap kandidat yang dilaksanakan dalam waktu dekat.
Beberapa waktu lalu mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa menolak Sutiyoso menjadi Kepala BIN. Mereka menyerukan agar DPR mengembalikan nama calon kepala BIN kepada presiden dan kemudian diganti nama lain yang bersih dari permasalahan HAM.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menjelaskan sesuai UU no.17/2011 tentang Intelijen Negara pasal 36, DPR hanya bertugas untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan Kepala BIN. Menurutnya presiden bisa saja menetapkan keputusan tidak sesuai pertimbangan DPR.
“Jadi namanya pertimbangan, tergantung presiden mau dipakai atau tidak. Untuk KaBin sama seperti pemilihan duta besar, DPR hanya bertugas memberi pertimbangan. Pada periode lalu kami mengidentifikasi ada 11 duta besar tidak layak kirim tetapi presiden waktu itu era SBY tetap mengirim yang bersangkutan," kata dia. (iky), foto : andri/parle/hr.