Komisi V DPR Desak Kemenhub Tingkatkan Standar Penerbangan
02-09-2015 /
KOMISI V
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pemenuhan standar internasional keselamatan penerbangan dan pelayaran berdasarkan ketentuan ICAO dan IMO. Demikian salah satu butir kesimpulan Komisi V DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus, di Gedung DPR, Selasa, (1/9).
Butir kesimpulan lainnya, terkait keselamatan dan keamanan penerbangan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan juga sepakat akan melakukan pembahasan secara khusus dalam rapat kerja berikutnya.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil-hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam proses pembahasan program dan pengalokasian anggaran Kementerian Perhubungan berdasarkan skala prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, jelas Lasarus, Komisi V DPR RI juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran termasuk mengatasi hambatan sehingga target pencapaian yang direncanakan dapat terealisasi minimal sebesar 84,59%.
Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan sepakat bahwa kelengkapan dokumen seperti Term of Reference (TOR) dan Detail Engineering Design (DED) merupakan bagian persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran selanjutnya. (Sugeng), foto : riska arinindya/parle/hr.