DPR Minta Pemerintah Picu Daya Beli Hindari PHK
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam memperbaiki ekonomi bangsa. Pasalnya, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang inflasi per Agustus 2015 menunujukkan angka inflasi sebesar 0,39 persen, terendah dalam kurun waktu 6 tahun terakhir,
“Ini menunjukkan bahwa memang daya beli masyarakat saat ini sangat rendah. Tentu dampak dari tinggi harga kebutuhan pokok, rendahnya pendapatan petani dapat dilihat dari NTP (nilai tukar petani) yang sudah kurang dari 100 dan banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” analisa Marwan, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/9/15).
Politikus F-PD ini melanjutkan, Pemerintah perlu melakukan langkah cepat dan tepat untuk memperbaiki daya beli masyarakat dan mencegah semakin banyak PHK. Ia menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan kebijakan seperti pada Pemerintahan sebelumnya.
“Beberapa kebijakan pemerintahan Presiden SBY yang efektif untuk menaikkan daya beli dan mengurangi pengeluaran rakyat seperti pembagian raskin (akan diganti nama Rastra) dan Bantuan Langsung Tunai (akan diganti nama menjadi bantuan dengan syarat) perlu cepat direalisasikan,” imbuh Marwan.
Politikus asal daerah pemilihan Lampung ini juga meminta agar Pemerintah mengenakan tarif listrik khusus untuk pelaku UMKM, agar PHK karyawan dari sektor UMKM dapat diminimalisir. (sf), foto : jaka nugraha/parle/hr.