KOMISI IX SEGERA PANGGIL DEPNAKERTRANS TERKAIT NASIB TRANSMIGRASI DI PROVINSI BANGKA BELITUNG

21-12-2009 / KOMISI IX

 

Nasib transmigran yang tidak selayaknya di dapat oleh meraka, seperti kondisi rumah dan lingkungan yang sangat memprihatinkan dan sertifikat lahan yang belum diterima hingga saat ini, membuat komisi IX akan segera memanggil  pemerintah yang dalam hal ini adalah menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada rapat kerja masa sidang II tahun sidang 2009-20010.

Depnakertrans di nilai telah gagal dalam pelaksanaan program transmigrasi, hal tersebut dikatakan Ribka Tjiptanaing Ketua komisi IX, saat melakukan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ,06/12/09 ke permukiman transmigrasi Prov. Bangka Belitung. Ribka menilai tidak di tersediakannya lahan usaha tani di permukiman Transmigrasi di Bukit anda, desa Rias kab. Bangka selatan dan kondisi yang sangat memprihatinkan membuat ia geram terhadap kinerja pemerintah yang telah menelantarkan para transmigran seperti orang  buangan.

                Bahkan dari hasil tanya jawab antara para transmigran dengan komisi IX, di ketahui bahwa masih banyak para transmigran yang dari tahun 1980an belum memiliki sertifikat tanah yang mereka garap hingga saat ini, mereka mengatakan selalu di berikan janji – janji tentang sertifikat tersebut, namun hingga saat ini mereka belum sama sekali mendapatkannya. Ribka mengatakan, ini sudah sangat menyedihkan, dan kondisi ini sangat merugikan para tranmigran. Ia tidak ingin nasib para transmigran akan diperlakukan dengan semena – mena, dimana mereka akan dapat di usir dari tempat ia tinggal kapan saja, setelah sukses dalam pengolahan lahan yang mereka garap. Dan secara hukum ini sangat lemah dan merugikan transmigran, karena Ia menilai gelagat pemerintah yang  dengan sengaja tidak memberikannya sertifikat lahan yang di garap  para transmigran.

                Kunjungan kerja yang di pimpin langsung oleh ketua komisi  IX Dr. Ribka Tjiptaning dari FPDIP ini di ikuti oleh beberapa anggota komisi IX, yaitu Dr. Dian Syakhroza dari FPD, Dr. Indrawati Sukadi dari FPD, Drs. Gandung Pardiman, MM dari FPG, Ir. Rudianto Tjen dari FPDIP, Nursuhud dari FPDIP, Drs. Chairul Anwar dari FPKS, Zuber Sawawi dari FPKS, Hang Ali Saputra Syahpahan dari FPAN, dan beberapa pejabat dari departemen terkait yang ikut melakukan kunjungan kerja ke Prov. Bangka Belitung.

Melihat kondisi di lapangan seperti ini, Ribka mengatakan hendaknya pemerintah pusat dan daerah justru tidak saling menyalahkan satu sama lain. Namun yang terpenting adalah bagaimana memberikan dan melaksanakan program itu dengan baik dan menyelesaikan segala kendalanya, baik itu dengan koordinasi antar lembaga maupun koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Atau bila mana perlu Ia menyarankan agar para transmigran tersebut dapat di pulangkan saja ke tempat asal mereka kembali. Ini ia nilai karena pemerintah pusat dan daerah tidak dapat memberikan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik kepada para transmigran, dimana seharusnya janji pemerintah yang akan mengubah nasib transmigran dari sebelum pindah hingga menempati tempat yang baru akan ada peningkatan kesejahteaan, dan bukan menjadikan para transmigran seperti  orang buangan di tempat yang sangat tidak layak.

Kunjungan kerja komisi IX ke Prov. Bangka Belitung, selain menyoroti nasib para transmigran, juga melihat langsung kondisi Rumah sakit dan pasien yang ada di prov. Bangka belitung. Dimana di ketahui bahwa masih tingginya angka kematian ibu, meningkatnya penyakit menular dan kurangnya fasilitas peralatan medis pada setiap RSUD, seperti alat cuci darah yang banyak mengalami kerusakan, hingga proses pelayanan tidak berjalan dengan baik, juga tidak berjalannya program jamkesmas di beberapa rumah sakit, seperti di rumah sakit umum daerah di kab. Pangkal pinang, masih adanya pasien miskin yang masih di haruskan membayar biaya perawatan di rumah sakit. Dengan kondisi ini, komisi IX mengharapkan perlunya optimalisasi RSUD dan puskesmas, dan bukannya membangan rumah sakit provinsi dengan anggaran yang cukup besar. Ribka mengatakan seharusnya anggaran tersebut dapat di alihkan kepada rumah sakit daerah dan puskesmas agar pelayanan kesehatan dapat lebih optimal dan merata di setiap penjuru daerah, juga peningkatan fasilitas medis yang lebih baik pada setiap RSUD agar masyarakat tidak jauh – jauh berobat hingga ke rumah sakit provinsi.(mei)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...