Komisi II menolak pengurangan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Dalam Negeri Pagu Indikatif Tahun 2016 sebesar Rp5.983.127.053.000,- menjadi sebesar Rp4.968.104.645.000,- dan mengamanatkan pada Anggota Banggar Komisi II DPR untuk membawa dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR.
Hal tersebut mengemuka dan menjadi butir kesimpulan dalam Rapat Kerja (raker) Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan RDP dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membahas RKA/KL Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2016, Senin (15/09/2015).
Lebih lanjut terkait dengan adanya pengurangan anggaran Kemendagri tersebut, Komisi II meminta kepada Kemendagri untuk melakukan penyusunan pengalokasian anggaran berdasarkan jumlah anggaran sesuai Pagu Indikatif Tahun 2015 sebesar Rp5.983.127.053.000,-, dengan memprioritaskan peningkatan kapasitas aparatur desa, peningkatan sarana prasarana kantor pemerintahan desa dan terkait pembahasan dan mekanisme pembentukan daerah otonom baru.
Terhadap Anggaran Kemendagri yang belum tertampung dalam Pagu Anggaran Tahun 2016 sebesar Rp1.996.019.338.000,- dan usulan pembangunan Kantor Desa melalui DAK Tahun 2016 sebesar Rp30.000.000.000,-, Komisi II pada prinsipnya dapat menyetujuinya.
“Namun meminta kepada Kemendagri untuk menyampaikan data yang lebih rinci terkait pengalokasian anggaran tambahan tersebut untuk selanjutnya dibahas secara mendalam pada RDP yang akan datang,” kata Rambe.
Pada raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman tersebut juga disepakati bahwa Komisi II tidak menyetujui jumlah pagu anggaran tahun 2016 yang dialokasikan untuk Pagu Anggaran BNPP sebesar Rp200.600.000.000,- dan mengamanatkan pada anggota Banggar Komisi II agar dapat memenuhi usulan kebutuhan anggaran BNPP tahun 2016 sebesar Rp263.726.300.000,-.
Terkait dengan kegiatan strategis Kemendagri dan BNPP, Komisi II meminta kepada Kemendagri dan BNPP untuk menyampaikan rincian kegiatan strategis dan alokasi anggaran tahun 2015 beserta realisasi penyerapan anggaran dan output dari masing-masing kegiatan dimaksud sampai September 2015 sebagai materi pendukung dalam pembahasan pada RDP mendatang. (skr)/foto:rizka/parle/iw.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...