Tak Boleh Ada lagi PHK di Pelindo II
Komisi IX yang sudah membentuk Panja Pekerja Pelindo II menyerukan agar tak ada lagi PHK dan mutasi pekerja di PT.Pelindo II. Ini penting agar tak ada kegaduhan di tengah pengusutan yang dilakukan Panja Komisi IX dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani usai bertemu dengan direksi PT.Pelindo II di Jakarta, Rabu (16/9). “Setidaknya dalam kondisi saat ini tidak ada PHK dan mutasi. Suasana jadi tidak nyaman. Apalagi sekarang sedang ada pemeriksaan di Bareskrim Polri. Direksi harus membuat suasana menjadi nyaman. Jangan ada tindakan-tindakan sepihak. Komisi IX berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini, agar ke depan tidak terjadi preseden buruk bagi karyawan di JICT dan perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Irma.
Jakarta International Container Terminal (JICT) yang merupakan anak perusahaan PT.Pelindo II kini sedang menjadi sorotan tajam publik, karena dibelit berbagai kasus, baik dugaan korupsi dwelling time, pengadaan mobil crane, dan PHK para pekerjanya. Komisi IX berkepentingan membentuk Panja untuk pengusutan kasus PHK dan mutasi di lingkungan JICT. Serikat Pekerja JICT (SPJICT) sendiri pernah mengadukan kisruh PHK dan mutasi ini ke Komisi IX DPR.
“Sesuai dengan laporan dari serikat pekerja setelah RDP di Komisi IX, tiba-tiba ada pemutasian sembilan orang pekerjanya tanpa prosedur atau job description yang jelas. Maka tadi saya ingin melakukan klarifikasi apakah yang dilakukan SPJICT benar atau tidak. Masalahnya Komisi IX sudah membentuk Panja Pelindo II untuk menangani beberapa kasus ketenagakerjaan. Seharusnya direksi JICT menghormati apa yang sedang dilakukaan Komisi IX,” ungkap Irma.
Politisi Partai Nasdem itu berharap tidak ada tindakan sepihak dari direksi kepada para pekerjanya. Semua tindakan, baik PHK maupun mutasi tentu ada prosedurnya. Ketika Komisi IX bertemu dengan Direktur HRD , tak ada jawaban yang jelas dan memuaskan soal ini. “Komisi IX berkomitmen menuntaskan kasus ini agar ke depan tidak terjadi preseden buruk bagi karyawan yang bekerja di JICT,” tandas Irma lagi.
Irma sendiri mengaku dahulu pernah bekerja di Pelindo II dan menjadi Sekretaris Jenderal SPJICT. “Tahun 2000 saya pernah dipecat, karena mengungkap konsesi penjualan JICT kepada asing. Sembilan orang dipecat. Dan Gus Dur sebagai presiden waktu itu turun tangan langsung mengembalikan posisi kami sebagai pegawai. Kini, kondisi yang sama terjadi lagi, ketika perusahaan ini dikonsesi ke pihak asing. Jadi perusahaan ini rupanya terbiasa melakukan hal-hal seperti itu.”
Anggota Komisi IX yang hadir langsung berdialog dengan direksi JICT adalah Irma Suryani, Ali Mahir, Amelia Anggraini, Abidin Fikri, Ketut Sustiawan, Djoni Rolindrawan, Siti Masrifah, Ayub Khan, Handayani, Alex Indra Lukman, Siti Mufattahah, dan Putih Sari. (mh)/foto:naefurodji/parle/iw.