Anggota Dewan Perlu Dapat Jaminan Kesehatan Prima

17-09-2015 / B.U.R.T.

 

Padatnya kegiatan DPR dalam pelaksanaan amanat kontitusionalnya, menuntut kesiapan seorang anggota Dewan untuk tetap dapat mengikuti seluruh agenda kegiatan yang ada. Hal ini berimplikasi pada perlunya seorang anggota Dewan untuk mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan yang prima dan memadai sesuai peraturan yang berlaku.

Demikian dikatakan Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso saat  memimpin Tim Kunker ke Rumah Sakit Santo Boromius dan ke Rumah Sakit Santosa Hospital Bandung Jawa Barat Rabu (16/9) sore.

Agung mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden No.68 tahun 2014 serta aturan pelaksanaan dan Permenkeu No.167 tahun 2014 bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara termasuk anggota keluarganya diberikan pelayanan kesehatan melalui askes yang merupakan peningkatan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan BBJS Kesehatan.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Agung, yang dilakukan oleh rumah sakit provider  masih banyak kekurangannya. “ Karena itu perlu saran dan masukan dari para anggorta DPR, terkait permasalahan dan hambatan yang terjadi pada saat implementasi layanan RS Provider baik di Jakarta maupun di daerah. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah pelayanan yang kurang memadai,” tegasnya.

Hal ini disebabkan karena “Program Jaminan Kesehatan (Jamkestama) bagi anggota DPR beserta keluarganya” belum tersosialisasi dengan baik kepada Rumah sakit Provider. Selain itu, masih ditemukan beberapa rumah sakit provider yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan pelayanannya.

Berdasarkan kondisi tersebut dan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Jamkestama bagi anggota DPR beserta keluarganya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka BURT DPR perlu melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Provider PT Asuransi Jasindo dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dimaksud.

Menurut Agung, PT Asuransi Jasindo sudah tepat memilih  Provider Rumah Sakit untuk menjadi rujukan dalam pelaksanaan program pelayanan Jamkestama.

“Kami harus memastikan bahwa RS yang bekerjasama dengan Jasindo sebagai provider adalah RS yang betul-betul mempunyai kualitas, dan layak serta pantas untuk melayani para pasiennya,” ia menegaskan. (spy,mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Kunjungan BURT ke DIY: Evaluasi Layanan Kesehatan Jamkestama
30-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memastikan...
Layanan Keprotokolan Kedewanan di Bandara Radin Inten II Lampung Dipastikan Berjalan Optimal
26-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR...
DIPA 2025 Diserahkan, DPR Tegaskan Komitmen pada Rakyat
23-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, memimpin rapat bersama Pimpinan Alat...
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...