BPK Temukan Lebih dari 15 Ribu Permasalahan
Badan Pemeriksa Keuangan, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2015, melaporkan, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan. Permasalahan itu meliputi 7.890 (51,12 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 (48,88 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Demikian disampaikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di depan Rapat Paripurna DPR, Senin (5/09/15). Dalam kesempatan itu, Harry didampingi beberapa pejabat BPK. Rapat Paripurna dipimpin oleh Waki Ketua DPR Fahri Hamzah.
“Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, perusahaan, atau berdampak finansial senilai Rp 21,62 triliun,” jelas Harry.
Harry melanjutkan, permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun.
Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara, daerah, perusahaan senilai Rp 396,67 miliar.
“Selain itu, terdapat 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi serta 144 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 11,84 triliun,” jelas Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu.
Harry menjelaskan, IHPS I memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, yang terdiri atas, 117 objek pada Pemerintah Pusat (17,57 persen), 518 objek Pemerintah Daerah dan BUMD (77,78 persen), serta 31 objek BUMN dan badan lainnya (4,65 persen).
Sementara untuk jenis pemeriksaannya, terdiri dari 607 objek pemeriksaan keuangan (91,14 persen), 5 pemeriksaan kinerja (0,75 persen), dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (8,11 persen).
“Dengan demikian, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” imbuh Harry. Usai membacakan laporannya, Harry menyerahkan dokumen IHPS I kepada Pimpinan DPR. (sf)/foto:iwan armanias/parle/iw.