BPK Temukan Lebih dari 15 Ribu Permasalahan

06-10-2015 / PARIPURNA

 

Badan Pemeriksa Keuangan, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2015, melaporkan, BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan. Permasalahan itu meliputi 7.890 (51,12 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 (48,88 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Demikian disampaikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di depan Rapat Paripurna DPR, Senin (5/09/15). Dalam kesempatan itu, Harry didampingi beberapa pejabat BPK. Rapat Paripurna dipimpin oleh Waki Ketua DPR Fahri Hamzah.

“Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, perusahaan, atau berdampak finansial senilai Rp 21,62 triliun,” jelas Harry.

Harry melanjutkan, permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun.

Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara, daerah, perusahaan senilai Rp 396,67 miliar.

“Selain itu, terdapat 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi serta 144 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 11,84 triliun,” jelas Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu.

Harry menjelaskan, IHPS I memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, yang terdiri atas, 117 objek pada Pemerintah Pusat (17,57 persen), 518 objek Pemerintah Daerah dan BUMD (77,78 persen), serta 31 objek BUMN dan badan lainnya (4,65 persen).

Sementara untuk jenis pemeriksaannya, terdiri dari 607 objek pemeriksaan keuangan (91,14 persen), 5 pemeriksaan kinerja (0,75 persen), dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (8,11 persen).

“Dengan demikian, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” imbuh Harry. Usai membacakan laporannya, Harry menyerahkan dokumen IHPS I kepada Pimpinan DPR. (sf)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan...
Pemerintah Harus Kembalikan Fungsi Kawasan Hutan, Minimalisasi Dampak Bencana Alam
06-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi berupa longsor dan banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan...
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang...
DPR Setujui 5 Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK
05-12-2024 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2024-2029 menyetujui lima Calon Pimpinan KPK dan lima Calon...